Bulan Ramadahn telah tiba, kewajiban umat muslim adalah menjalankan ibadah puasa bagi yang mampu. Dan disunahkan pula menghidupkan malam dengan berbagai ibadah sunnah, diantaranya Tarawih dan tadurus Al-Quran serta banyak lagi ibadah sunnah yang dapat di lakukan di bulan Ramdahan.
Di antara ibdah itu pula ada beberapa perbedaan mengenai pelaksanaannya terutama ibadah Sholat Tarawih. Di beberapa tempat di Indonesia, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Sholat Tarawih. Ada sebagain yang melaksanakan dengan 8 rakaat Tarawih + 3 Rakaat Witir, ada pula yang melaksanakan dengan 18 Tarawih dan 3 Rakaat witir.
Sebagai masyarakat awam tentulah kita bertanya-tanya, mengapa ada perbedaan seperti itu. Walaupun sejatinya perbedaan itu bagiakan persimpangan-persimpangan yang berujung pada Allah SWT. Artikel ini di tulis tidak bermaksud untuk menyalahkan ataupun menyinggung ajaran agama. Hanya bermaksud untuk membagikn informasi dan pengetahuan kapada sesama umat muslim.
Tidak ada satu pun hadits yg shahih & sharih (eksplisit) yg menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih yg dilakukan oleh Rasululullah SAW.
Kalau pun ada yg mengatakan 11 rakaat, 13 rakaat, 20 atau 23 rakaat, semua tdk didasarkan pd hadits yg tegas. Semua angka-angka itu hanyalah tafsir semata. Tidak ada hadits yg secara tegas menyebutkan angka rakaatnya secara pasti.
Al-Ustadz Ali Mustafa Ya’qub, MA, muhaddits besar Indonesia di bidang ilmu hadits, menerangkan bahwa tdk ada satu pun hadits yg derajatnya mencapai shahih tentang jumlah rakaat shalat tarawih yg dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Dari Ibn Abbas, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat pd bulan Ramadhan 2 puluh rakaat & witir”. (Hadits Palsu)
Hadis ini diriwayatkan Imam al-Thabrani dalam kitabnya al-Mu‘jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat rawi yg bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman yg menurut Imam al-Tirmidzi, hadits-haditsnya adl munkar. Imam al-Nasa‘i mengatakan hadis-hadis Abu Syaibah adl matruk. Imam Syu‘bah mengatakan Ibrahim bin Utsman adl pendusta. Oleh karenanya hadis shalat tarawih 2 puluh rakaat ini nilainya maudhu’ (palsu) atau minimal matruk (semi palsu).
Demikian juga hadits yg menyebutkan bahwa jumlah rakaat tarawih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adl 8 rakaat. Hadits itu juga palsu & dusta.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat pd bulan Ramadhan sebanyak delapan rakaat & witir”. (Hadits Matruk)
Hadis ini diriwayatkan Ja‘far bin Humaid sebagaimana dikutip kembali lengkap dgn sanadnya oleh al-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I‘tidal & Imam Ibn Hibban dalam kitabnya Shahih Ibn Hibban dari Jabir bin Abdullah. Dalam sanadnya terdapat rawi yg bernama ‘Isa bin Jariyah yg menurut Imam Ibnu Ma‘in, adl munkar al-Hadis (Hadis-hadisnya munkar).
Sedangkan menurut Imam al-Nasa‘i, ‘Isa bin Jariyah adl matruk (pendusta). Karenanya, hadis shalat tarawih delapan rakaat adl hadis matruk (semi palsu) lantaran rawinya pendusta.
Jadi bila disandarkan pd kedua hadits di atas, keduanya bukan dalil yg bisa dijadikan pegangan bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat tarawi 8 rakaat atau 20 rakaat dalam shalat tarawih.
Sedangkan hadits yg derajatnya sampai kpd keshahihan, hanyalah hadits tentang shalat malam yg dilakukan oleh Rasulullah SAW, dimana Aisyah meriwayatkan secara shahih bahwa shalat malam yg dilakukan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya 11 rakaat.
Dari Ai’syah radhiyallahu ‘anhu “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk menambah di dalam bulan Ramadhan & tdk pula mengurangkannya dari 11 rakaat. Beliau melakukan shalat 4 rakaat & janganlah engkau tanya mengenai betapa baik & panjangnya, kemudian beliau akan kembali shalat 4 rakaat & jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik & panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan shalat 3 rakaat. Dan beliau berkata kepadanya (Ai’syah), “Dia melakukan shalat 4 rakaat, ” tdk bertentangan dgn yg melakukan salam setiap 2 rakaat. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di malam hari 2 rakaat 2 rakaat.” Dan dia (Ai’syah), “Dia melakukan shalat 3 rakaat” atau ini mempunyai makna melakukan witir dgn 1 rakaat & 2 rakaat. (HR Bukhari).
Tetapi di dalam hadits shahih ini, Aisyah radhiyallahu ‘anha sama sekali tdk secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adl jumlah rakaat shalat tarawih. Yang berkesimpulan demikian adl para ulama yg membuat tafsiran subjektif & tentunya mendukung pendapat yg mengatakan shalat tarawih itu 11 rakaat. Mereka beranggapan bahwa shalat yg dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adl shalat tarawih.
Sedangkan menurut ulama lain yg mendukung jumlah 20 rakaat, jumlah 11 rakaat yg dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk bisa dijadikan dasar tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Karena shalat tarawih tdk pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah. Bagaimana mungkin Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan hadits tentang shalat tarawih beliau SAW?
Lagi pula, istilah shalat tarawih juga belum dikenal di masa beliau SAW. Pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yg shalat & ada yg tdk shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dgn shalat berjamah dgn imam Ubay bin Ka’b. Itulah yg kemudian populer dgn sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 rakaat dgn 2 salam.
Bagi para ulama itu, apa yg disebutkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha bukanlah jumlah rakaat shalat tarawih, melainkan shalat malam (qiyamullail) yg dilakukan di dalam rumah beliau sendiri.
Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yg dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan menarik, para ulama besar dunia sangat bersikap toleran dalam masalah ini.
Sumber : http://www.rahasiasunnah.com